JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Farah Fatika Sari secara resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia atau LASQI Nusantara Jaya Kota Cilegon, Sabtu, 8 November 2025.
Istri dari Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan, Farah Fatika Sari, dilantik sebagai Ketua DPD oleh DPW LASQI NJ Banten di Aula DPRD Cilegon.
Selain pelantikan pengurus, acara juga diisi dengan festival qasidah. Dalam kesempatan itu, sebagai Ketua DPD LASQI yang baru, Farah Fatika Sari berkeinginan untuk kembali menumbuhkan semangat dakwah melalui qasidah di Kota Cilegon.
Selain itu, Farah juga ingin memperkuat kecintaan masyarakat terhadap seni islami yang lembut, santun, dan sarat nilai moral.
“LASQI ini merupakan organisasi terbesar di Indonesia, dan kita sebagai wong Cilegon asli harus merawat budaya qasidah agar terus hidup dan berkembang,” katanya.
Ia juga berkomitmen membawa LASQI Cilegon menjadi wadah yang menaungi seluruh lapisan masyarakat, dari tingkat kota hingga kelurahan, dalam mencetak prestasi qasidah yang membanggakan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan bernuansa keagamaan dan kebudayaan seperti yang diinisiasi LASQI.
Rizki berharap, LASQI dapat membawa qasidah Cilegon berprestasi tidak hanya di tingkat kota atau provinsi, namun juga di kancah nasional.
“LASQI harus berjaya! DPRD Kota Cilegon siap mensupport setiap langkah yang membawa nama baik Cilegon di ajang seni qasidah di seluruh Indonesia,” ujarnya. (*)
Redaksi







