Menu ✖

Breaking News

Hukum & Kriminal

Ketua RT di Cilegon Lakukan Tindakan Cabul Terhadap Bocah Laki-Laki, Korban Sempat Disekap

badge-check

Gambar Ilustarsi. Perbesar

Gambar Ilustarsi.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Seorang anak laki-laki berusia delapan tahun mendapatkan perlakuan cabul yang dilakukan oleh salah seorang Ketua RT di Kecamatan Jombang.

Pelaku berinisial ZA yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Serang itu dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon, IPDA Yuli Meliana menyampaikan, pelaku pencabulan diserahkan masyarakat kepada polisi pada Senin, 7 Juli 2025 kemarin. Peristiwa juga terjadi di hari yang sama, yang dilakukan pelaku di kamarnya sendiri.

“Awalnya masyarakat datang membawa saudara ZA selaku diduga pelaku, lalu kami menerima dan melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan bukti dan saksi,” ujar IPDA Yuli Meliana, kepada wartawan, Rabu, 9 Juli 2025.

Dijelaskan, pada kejadian tersebut, pelaku ZA meminta korban untuk memainkan alat vital pelaku. Korban juga sempat menangis karena di kurung oleh pelaku di kamarnya.

“Iyah korban sempat menangis karena di kurung sama pelaku di kamarnya,” terangnya.

Karena perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

14 Sep 2026 - 17:10 WIB

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

13 Sep 2026 - 22:50 WIB

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

13 Sep 2026 - 22:32 WIB

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

11 Sep 2026 - 08:12 WIB

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

Robinsar Minta Evaluasi Data UHC, 4.612 Data Penerima Manfaat Teridentifikasi Perlu Pemutakhiran

10 Sep 2026 - 19:48 WIB

Robinsar Minta Evaluasi Data UHC, 4.612 Data Penerima Manfaat Teridentifikasi Perlu Pemutakhiran
Trending di Headline