Menu

Breaking News

News

Optimalkan PAD, Pemkot Cilegon Sasar Penitipan Kendaraan Bermotor

badge-check

Satgas PAD saat menggelar rapat dalam pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah Kota Cilegon. Perbesar

Satgas PAD saat menggelar rapat dalam pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah Kota Cilegon.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON Pemkot Cilegon terus berupaya dalam meningkatkan serta mengotimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang ada di wilayah Kota Cilegon.

Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh melalui Satgas PAD Kota Cilegon dalam mengoptimalkan pendapatan yakni dari objek usaha penitipan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Hal itu terungkap dalam rapat Satgas PAD Kota Cilegon bersama OPD seperti Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, dan Dinas Kominfo SP yang digelar di Ruang Rapat Asda, Senin, 22 September 2025.

Plt. Asisten Daerah atau Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, tahap awal yang akan dilakukan adalah menggelar sosialisasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jombang, Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber.

Di mana, lanjut Aziz, sebanyak 22 titik usaha penitipan kendaraan di 15 lokasi akan menjadi sasaran sosialisasi.

“Kami ingin memastikan para pengelola memiliki izin usaha lengkap, sehingga kegiatan berjalan tenang dan juga bisa berkontribusi kepada pembangunan daerah,” katanya.

Aziz juga menyampaikan, selain memberikan pemahaman aturan terhadap pelaku usaha penitipan kendaraan, Pemkot Cilegon melaui DPMPTSP akan mendampingi proses penerbitan izin, sementara BPKPAD akan mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) agar para pengelola dapat secara resmi menyumbang pajak parkir ke kas daerah.

“Kami akan dampingi agar izin cepat terbit dan kontribusi pajak segera terealisasi,” ujarnya.

Aziz berharap, penertiban dan pendampingan yang akan dilakukan dapat menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha penitipan kendaraan sekaligus meningkatkan PAD.

Dengan izin yang lengkap, para pengelola bisa lebih tenang menjalankan usaha. Harapan kami, langkah ini memberi manfaat ganda, baik bagi pengusaha maupun pembangunan Kota Cilegon,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh proses pengurusan perizinan bagi pengelola usaha penitipan kendaraan.

Dimana izin usaha merupakan hal penting sebagai jaminan legalitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan membantu melalui pelayanan perizinan yang proaktif, termasuk dengan pola jemput bola ke masyarakat. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat merasa tenang karena sudah memiliki izin resmi sekaligus ikut mendukung peningkatan potensi PAD Kota Cilegon,” tuturnya. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

14 Sep 2026 - 17:10 WIB

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

13 Sep 2026 - 22:50 WIB

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

13 Sep 2026 - 22:32 WIB

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

11 Sep 2026 - 08:12 WIB

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

Dilantik, Rizki Siap Bawa PERBASI Cilegon Jadi Kiblat Bola Basket di Banten

24 Agu 2026 - 20:33 WIB

Dilantik, Rizki Siap Bawa PERBASI Cilegon Jadi Kiblat Bola Basket di Banten
Trending di Headline