Menu ✖

Breaking News

News

Siapkan Kerjasama Pengelolaan Pasar Kranggot, Ini Skema yang Disiapkan Pemkot Cilegon

badge-check

Kepala Disperindag Kota Cilegon Didin S. Maulana. Perbesar

Kepala Disperindag Kota Cilegon Didin S. Maulana.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pemkot Cilegon tengah menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan dan pengelolaan Pasar Baru Kranggot.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan pasar sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pedagang dan masyarakat.

Saat ini, Pemkot Cilegon masih melakukan sejumlah tahapan perencanaan, termasuk menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait nilai aset bangunan Pasar Baru Kranggot.

Kepala Disperindag Pemkot Cilegon, Didin S. Maulana mengatakan, rencana kerja sama tersebut telah disiapkan sejak April 2026.

“Iya, sudah direncanakan sejak April. Saat ini kami masih menunggu penilaian KPKNL terkait nilai bangunan. Setelah itu, aset tersebut akan kami kerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujar Didin, Selasa, 1 September 2026.

Didin menyampaikan, melalui skema kerja sama tersebut, pihak swasta nantinya dapat berperan dalam pembiayaan pembangunan sekaligus pengelolaan Pasar Baru Kranggot. Dengan demikian, kebutuhan pengembangan pasar tidak sepenuhnya bergantung pada pembiayaan pemerintah daerah.

“Harapannya tahun ini sudah mulai ada pelaksanaan. Namun, kami tetap melihat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.

Salah satu persyaratan yang tengah menjadi perhatian adalah kepastian dan kelengkapan dokumen legalitas lahan. Pemkot Cilegon masih melakukan penataan administrasi aset karena terdapat sebagian lahan yang dokumennya masih berupa Akta Jual Beli (AJB).

“Persyaratannya harus dipenuhi, salah satunya terkait sertifikat. Saat ini masih ada beberapa lahan yang menggunakan AJB, sehingga ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Didin.

Ia menegaskan, meskipun pembangunan dan pengelolaan nantinya melibatkan pembiayaan dari pihak swasta, proses pemilihan mitra tetap dilakukan secara terbuka melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah persyaratannya terpenuhi, akan dilakukan lelang untuk menentukan pihak ketiga. Meskipun dananya berasal dari swasta, tetap kami lelang. Saat ini kami menunggu persyaratannya, termasuk penilaian dari KPKNL,” tegasnya.

Pemkot Cilegon juga terus mendorong percepatan proses penilaian aset agar tahapan kerja sama dapat segera berjalan. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten turut dilakukan untuk mendukung proses tersebut.

“Kami juga mendorong provinsi agar proses penilaiannya bisa segera dilakukan,” pungkas Didin.

Pemkot Cilegon berharap skema kerja sama dengan pihak ketiga tersebut dapat menjadi solusi untuk mempercepat penataan dan pengembangan Pasar Baru Kranggot.

Selain meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, pengelolaan yang lebih profesional diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

14 Sep 2026 - 17:10 WIB

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

13 Sep 2026 - 22:50 WIB

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

13 Sep 2026 - 22:32 WIB

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

11 Sep 2026 - 08:12 WIB

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

Robinsar Minta Evaluasi Data UHC, 4.612 Data Penerima Manfaat Teridentifikasi Perlu Pemutakhiran

10 Sep 2026 - 19:48 WIB

Robinsar Minta Evaluasi Data UHC, 4.612 Data Penerima Manfaat Teridentifikasi Perlu Pemutakhiran
Trending di Headline